
Viral Oknum Polisi Di Aceh Paksa Pacar Aborsi – Seorang lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) yang bertugas di Kepolisian Daerah (Polda) Aceh di duga memaksa pacarnya aborsi. Kasus ini pun menjadi viral di media sosial.Terkait perihal itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menghendaki polisi berikut di periksa.Saya minta Propam Polda Aceh bisa tegas tangani oknum ini,” kata dia di dalam keterangannya, Kamis (30/1/2025).
Langsung pecat saja dan lanjut proses pidananya, dikarenakan aborsi itu terhitung pidana. Apa yang di lakukan yang bersangkutan terlampau tidak bertanggungjawab dan kudu ada konsekuensi hukum yang tegas. Jangan cuma di amati dari posisinya sebagai seorang polisi, namun terhitung tindakan pidananya yang terlampau tidak pantas,” paham Sahroni.
Karenanya, sudah pas jajaran Propam Polda Aceh yang sudah bertindak tegas di dalam hadapi kasus ini,” sambungnya.Sahroni pun ikut menghimbau kepada semua jajaran kepolisian, untuk bekerja secara profesional dan tidak berlaku di luar aturan.
Dan para polisi ini kudu senantiasa ingat marwah institusi Polri. Kalau lakukan kelakuan tercela, yang paling kena imbasnya itu marwah institusi. Padahal, ada banyak polisi lainnya yang bekerja ikhlas dan profesional. Yang senantiasa merawat sikap baik di luar maupun di di dalam kantor,” ungkap dia.
Jangan di karenakan satu dua oknum biadab seperti ini, citra jajaran yang lainnya menjadi ikut rusak,” paham Sahroni.
Viral Polisi Lulusan Akpol Paksa Pacar Aborsi, Ini kata Polda Aceh
Seorang lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) yang bertugas di Kepolisian Daerah (Polda) Aceh di duga lakukan kekerasan seksual dan memaksa pacarnya aborsi. Hal ini sesudah itu menjadi viral di media sosial.
Baca Juga : Berikut Beberapa Informasi Mengenai Jurusan Management
Seperti di lansir dari Merdeka.com, Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto, menyebut polisi itu berinisial YF, berpangkat inspektur polisi dua.Polisi ini bertugas di Polres Bireuen,” kata Joko Krisdiyanto, Rabu (29/1/2025).Menurut Joko, YF kini sedang di cek oleh Paminal Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Aceh.Yang bersangkutan sudah berada di Polda dan sedang di dalam kontrol dan pembinaan di Paminal Bidpropam,” ucapnya.
Akan Di proses Sesuai Ketentuan
Joko mengatakan belum bisa berikan informasi lebih rinci berkenaan kasus tersebut.Namun, ia memastikan bahwa misalnya di temukan ada pelanggaran kode etik, Ipda YF bakal di proses cocok dengan ketetapan yang ada.Mohon waktu, di karenakan kita masih tunggu hasil pemeriksaan. Perkembangannya bakal langsung kita sampaikan,” katanya.