Kasus dugaan pungutan kepada siswa SMAN 4 Medan kembali menjadi sorotan raja mahjong publik. Sejumlah siswa dimintai uang sebesar Rp 50 ribu untuk diberikan kepada seorang guru yang akan pensiun. Dinas Pendidikan Sumatera Utara (Sumut) pun langsung mengambil tindakan dengan memeriksa Kepala SMAN 4 Medan, Rianto A. Sinaga.
Dugaan Pungutan Rp 50 Ribu untuk Guru Pensiun
Kasus ini mencuat setelah beberapa siswa dan orang tua mengungkapkan adanya bonus new member permintaan sumbangan sebesar Rp 50 ribu dari setiap siswa. Uang tersebut disebut-sebut akan diberikan sebagai bentuk penghormatan kepada seorang guru yang akan memasuki masa pensiun.
Namun, kebijakan tersebut menuai pro dan kontra. Beberapa pihak menilai penghargaan kepada guru pensiun merupakan hal yang baik, tetapi jika bersifat wajib dan membebani siswa, maka bisa dikategorikan sebagai pungutan yang tidak sesuai aturan.
Dinas Pendidikan Sumut Periksa Kepala SMAN 4 Medan
Menanggapi laporan ini, Dinas Pendidikan Sumut langsung turun tangan dan memeriksa Kepala SMAN 4 Medan, Rianto A. Sinaga. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan apakah permintaan uang tersebut merupakan kebijakan resmi sekolah atau inisiatif tertentu yang tidak sesuai dengan regulasi.
Kepala Dinas Pendidikan Sumut menegaskan bahwa sekolah negeri tidak boleh melakukan pungutan tanpa dasar yang jelas. Jika terbukti ada unsur paksaan atau kewajiban dalam sumbangan tersebut, maka tindakan tegas akan diambil.
Respons Orang Tua dan Siswa
Sebagian orang tua siswa mengungkapkan ketidaksetujuan mereka terhadap pungutan ini. Mereka merasa sumbangan seharusnya bersifat sukarela, bukan sebagai kewajiban yang dibebankan kepada semua siswa.
Sementara itu, ada pula siswa yang mengaku tidak keberatan memberikan uang tersebut selama digunakan untuk tujuan yang baik. Namun, mereka berharap tidak ada paksaan bagi mereka yang tidak mampu membayar.
Kesimpulan
Kasus pungutan Rp 50 ribu di SMAN 4 Medan menunjukkan pentingnya pengawasan terhadap kebijakan sekolah agar tidak membebani siswa dan orang tua. Dinas Pendidikan Sumut kini tengah menyelidiki dugaan pungutan ini dan akan mengambil tindakan sesuai aturan yang berlaku.
Penting bagi sekolah untuk memastikan bahwa setiap kebijakan yang berkaitan dengan keuangan siswa dilakukan secara transparan dan sukarela, agar tidak menimbulkan polemik di kemudian hari.